Text
Introduksi Teknologi Pertanian dalam Pendampingan Berbasis Kawasan
Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional oleh Kementerian Pertanian telah dilakukan sejak Tahun 2012 hingga kini, dalam rangka mewujudkan program peningkatan produksi komoditas pertanian. Peran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) dalam bentuk pendampingan inovasi pertanian. Secara operasional, pendampingan inovasi pertanian di daerah dilaksanakan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), dan Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP) memiliki peran mengkoordinasikan pendampingan yang dilakukan BPTP. Pendampingan Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional oleh peneliti/penyuluh BPTP ditujukan untuk mendorong motivasi petani supaya tahu, mau, dan mampu menerapkan inovasi teknologi yang diintroduksikan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tanaman, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pendapatan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain