Pernikahan adalah fitrah manusia, maka dari itu, Islam menganjurkan untuk menikah karena nikah merupakan gharizah insaniyyah (naluri kemanusiaan). Apabila gharizah (naluri) ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah, yaitu pernikahan, maka ia akan mencari jalan-jalan setan yang menjerumuskan manusia ke lembah hitam. Imam An-Nawawi Al-Bantani menerangkan bahwa pernikahan itu menarik keberkahan …